Penerimaan Siswa Baru SMAN 15 Pekanbaru

Penerimaan siswa baru di SMAN 15 Pekanbaru dilaksanakan pada 1-3 Juli 2019. Pengumuman di terima atau tidaknya siswa tersebut di SMAN 15 Pekanbaru pada 8 Juli 2019.

Berikut adalah informasi dan persyaratan penerimaan siswa baru di SMAN 15 Pekanbaru :

  1. Jalur Zonasi Jarak Terdekat  (Map biasa warna merah)

Yang termasuk dalam zonasi ini adalah keluahan Sialang Munggu, Kelurahan Tabek Gadang, Kelurahan Sidomulyo Barat dan Kelurahan Delima.

Syarat-syarat :

  • Mengisi formulir yang telah disediakan
  • SHUN SMP sederajat asli dan fotocopi egalisir
  • Akte kelahiran dengan batas usia maksimal 21 tahun pertanggal 1 Juli 2019dan potocopi dilegalisir. (Lurah / camat / disdukcapil)
  • KK asli minimal 6 bulan terakhir dan potocopi dilegalisir (Lurah / camat / disdukcapil)
  • Pas poto 3 x 4 sebanyak 2 lembar
  • Masing -masing persyaratan diatas dibuat dalam 2 rangkap

 

    2. Jalur Peserta Didik Baru Tak Mampu (Map biasa warna biru)

Syarat-syarat :

  • Mengisi formulir yang telah disediakan
  • SHUN SMP sederajat asli dan fotocopi egalisir
  • Akte kelahiran dengan batas usia maksimal 21 tahun pertanggal 1 Juli 2019dan potocopi dilegalisir. (Lurah / camat / disdukcapil)
  • KK asli minimal 6 bulan terakhir dan potocopi dilegalisir (Lurah / camat / disdukcapil)
  • Pas poto 3 x 4 sebanyak 2 lembar
  • Surat keterangan tidak mampu (SKTM / KIP / PKH) atau bukti lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah daerah (Lurah, Camat/ dll)
  • Masing -masing persyaratan diatas dibuat dalam 2 rangkap

 

    3.Jalur Peserta Didik Baru Berprestasi (Map biasa warna kuning)

Syarat-syarat :

  • Mengisi formulir yang telah disediakan
  • SHUN SMP sederajat asli dan fotocopi egalisir
  • Akte kelahiran dengan batas usia maksimal 21 tahun pertanggal 1 Juli 2019dan potocopi dilegalisir. (Lurah / camat / disdukcapil)
  • KK asli minimal 6 bulan terakhir dan potocopi dilegalisir (Lurah / camat / disdukcapil)
  • Pas poto 3 x 4 sebanyak 2 lembar
  • Surat keterangan tidak mampu (SKTM / KIP / PKH) atau bukti lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah daerah (Lurah, Camat/ dll)
  • Piagam atau sertifikat prestasi perorangan tingkat kota/provinsi/nasional
  • Masing -masing persyaratan diatas dibuat dalam 2 rangkap

 

    4.Jalur Pesera Didik Baru Luar Pindah Orang Tua  (Map biasa warna hijau)

Syarat-syarat :

  • Mengisi formulir yang telah disediakan
  • SHUN SMP sederajat asli dan fotocopi egalisir
  • Akte kelahiran dengan batas usia maksimal 21 tahun pertanggal 1 Juli 2019dan potocopi dilegalisir. (Lurah / camat / disdukcapil)
  • KK asli minimal 6 bulan terakhir dan potocopi dilegalisir (Lurah / camat / disdukcapil)
  • Pas poto 3 x 4 sebanyak 2 lembar
  • Surat pindah rayon dan domisili
  • Masing -masing persyaratan diatas dibuat dalam 2 rangkap

 

Seperti yang kita ketahui hampir seluruh SMA di kota besar di Indonesia sudah menggunakan Kurikulum 2013, termasuk juga SMAN 15 Pekanbaru. Untuk SMA yang sudah menerapakan Kurikulum 2013, penjurusan sudah dimulai dari kelas 10 SMA, bahkan saat pendaftaran PPDB. Jadi calon peserta di SMAN 15 Pekanbaru tentu wajib menentukan jurusan pilihannya. Diharapkan peseta didik mengambil jurusan yang benar-benar diminati bukan karena ikut-ikutan ataupun gengsi belaka. Adapun jurusan yang tersedia di SMAN 15 Pekanbaru adalah MIPA dan IPS.

8 thoughts on “Penerimaan Siswa Baru SMAN 15 Pekanbaru

  1. AHMAD AMIN says:

    sangat bermanfaat, makasih

    1. admin says:

      Sama sama pak

  2. Celcius says:

    Ada link pendaftaran online untuk SMA 15

  3. Assalamualaikum ibu dan bapak
    Apa saja syarat”untuk mendaftar di sman 15 pekanbaru&link pendaftarannya

  4. Ira says:

    Assalamualaikum wr, wb
    Tadi saye udah daftar online pak/ ibu, stelah sayw tengok di hasil sementara, hasilnya masih proses ferikasi pak/buk, maksudnya apa tu pak/buk, makasih, waasalam

    1. admin says:

      Proses erifikasi artinya masih sedang di proses bu

Leave a Reply