Perekaman KTP Siswa SMAN 15 Pekanbaru di Sekolah

Pekanbaru. Rabu (3 September 2025). Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru  melakukan pelayanan perekaman KTP-E ke SMA Negeri 15 Pekanbaru. Kegiatan rekaman KTP-el di sekolah dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi anak-anak pelajar SMA yang sudah umur 17 tahun ke atas mendapatkan pelayanan perekaman disekolah. 

Perekaman KTP-el Pemula yang merupakan kategori perekaman sebelum umur 17 tahun (16 ke atas).  Syaratnya mudah, siswa cukup membawa potokopi KK. Sementara itu, kegiatan rekam KTP-el sekolah cukup efektif untuk menjaring wajib KTP-el Pemula. Oleh karenanya kegiatan ini secara konsisten akan dilakukan untuk mencapai target cakupan perekaman KTP-el. Kegiatan ini membantu siswa yang memenuhi syarat usia untuk melakukan perekaman data diri (foto, sidik jari) dan mengumpulkan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK). REY