Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Bersalaman ketika masuk areal sekolahSMAN 15 Pekanbaru mengadakan kegiatan sehari belajar di luar kelas sekaligus deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) bertepatan dengan perayaan Hari Anak Internasional pada hari Kamis, 7 November 2019 . Seluruh warga sekolah meramaikan acara ini, mulai dari Kepala Sekolah, Majelis Guru dan Mahasiswa PLP Universitas Riau, Staff Tata Usaha dan Karyawan beserta seluruh siswa SMAN 15 Pekanbaru. Pengawas sekolah juga turut hadir dalam acara ini, yakni ibu Emi Farida, M.Pd dan ibu Fauzi Enny M.Pd.

Rangkaian kegiatan Sekolah Ramah Anak ini diawali dengan penyambutan siswa di sekolah oleh para guru dengan bersalaman.  Kemudian siswa dikumpulkan dilapangan untuk melanjutkan agenda selanjutnya yakni menyanyikan lagu Indonesia Raya, berdoa dan cuci tangan sebelum makan bersama, acara makan bersama (sarapan), berdoa dan cuci tangan sesudah makan dan dilanjutkan dengan kegiatan peduli lingkungan sekolah.

Kegiatan sehari belajar diluar kelas dilakukan dengan membawa dan membaca buku diluar kelas, ini adalah salah satu agenda kegiatan, yakni literasi di luar kelas. Puncak acara ialah ketika Deklarasi Sekolah Ramah Anak dengan dibentuknya tim Sekolah Ramah Anak (SRA), pelaksanaan senam germas, simulasi evakuasi bencana alam, tepuk hak anak, yel yel ramah anak dan permainan tradisional di lapangan sekolah. Seluruh warga sekolah sangat menikmati kegiatan ini. Sebagai penutup agenda kegiatan acara dengan menyanyikan lagu wajib nasional, Maju Tak Gentar oleh seluruh warga sekolah dan pembacaan do’a.

Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan sekolah yang melibatkan anak anak dalam setiap kegiatan, kehidupan sosial serta mendorong tumbuh kembang bagi siswa. Dengan diadakannya acara ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan memberikan pendidikan berkarakter bagi siswa.

Kepala SMA Negeri 15 Pekanbaru Hj. Elmi Gurita, M.Pd berharap, dengan deklarasi Sekolah ramah anak ini  SMA Negeri 15 Pekanbaru  terus menciptakan kenyamanan bagi siswa sesuai prinsip SRA. tidak ada lagi tindak kekerasan dan diskriminasi yang menyebabkan anak-anak murung dan tidak berkembang. Sekolah harus menjadi media pembelajaran bagi siswa; tidak sekadar tempat belajar, tetapi juga wadah yang menyenangkan bagi anak.

“Kami sudah menerapkan prinsip-prinsip sekolah ramah anak dengan menyediakan wadah yang menyenangkan bagi anak. Hal tersebut sudah kita terapkan dalam pembelajaran,” ujarnya. (MAORI)

Poto kegiatan Deklarasi Sekolah Ramah AnAk (SRA) selengkapnya, Klik Gallery

Poto : TIM DEP

Leave a Reply